Hal tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, terkait upaya pemerintah menawarkan 13 proyek infrastruktur transportasi bernilai hampir Rp 40 triliun ke pihak asing. Upaya itu dilakukan lewat pertemuan menteri transportasi Asia-Eropa yang digelar sejak Selasa lalu di Bali.
"Transportasi umum adalah pelayanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Jadi, orientasinya bukan mendapatkan profit. Apabila seluruhnya diserahkan ke swasta apalagi asing, tentu orientasinya bisnis, konsekuensinya akan ditanggung masyarakat," kata Edison Siahaan, Kamis (28/9).
Menurutnya, pelayanan kepada rakyat merupakan bentuk tanggung jawab mengembalikan pajak dan berbagai kewajiban rakyat yang dikelola oleh para penyelenggara negara.
"Pelayanan publik oleh pemerintah non profit, sebagai wujud tanggung jawab atas kepercayaan publik kepada pemerintah untuk mengelola sumberdaya dan dijadikan energi serta kekuatan untuk mensejahterakan rakyatnya," tegas Edison.
Menurut Edison, seharusnya pajak yang diperoleh pemerintah dari populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat dapat membiayai akselerasi pembangunan infrastruktur transportasi. Pajak kendaraan bisa mewujudkan transportasi angkutan umum yang aman, nyaman dan terintegras juga terjangkau secara ekonomi.
Edison mencontohkan, pendapatan Pemprov DKI dari pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 5 triliun per tahun, ditambah dengan beragam pajak lainnya seperti pajak progresif. Kemudian pendapatan dari pajak parkir mencapai Rp 600 miliar pertahun. Seharusnya, pendapatan itu sudah memadai untuk membiayai pemerintah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat (public service function), fungsi pembangunan (development function) dan fungsi perlindungan (protection function).
Intinya, ia berharap pembangunan bermanfaat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan malah menjadi beban yang diwariskan kepada generasi selanjutnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: