MUI Belum Temukan Kriteria Aliran Sesat Di MTA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 17 September 2017, 15:42 WIB
MUI Belum Temukan Kriteria Aliran Sesat Di MTA
Anton T Digdoyo/Net
rmol news logo Silahturahmi Nasional (Silatnas) Majelis Tafsir Al Quran (MTA) ke-III di Lapangan Manahan, Solo, Minggu (17/9) menuai pro dan kontra. Pasalnya, masih ada sebagian masyarakat yang menilai MTA sebagai aliran sesat yang terlarang.

Menanggapi hal tersebut, pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo mengatakan bahwa ada sepuluh kriteria untuk mengetahui sebuah aliran agama Islam itu sesat.

Sepuluh kriteria itu antara lain, jika aliran tersebut tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah, tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, menuduh Alquran palsu, menuduh istri Nabi Muhammad murtad, menuduh sahabat nabi khianat, mengkafir-kafirkan sesama muslim, dan sebagainya.

"Jika ada satu saja rambu yang masuk kriteria MTA, maka dipastikan MTA adalah aliran sesat," jelas Ketua Penanggulangan Penodaan Agama kepada redaksi.

Namun begitu, Anton mengaku beberapa kali menghadiri pengajian di MTA. Ia bahkan turut diundang dalam Silatnas MTA hari ini. Menurutnya, selama itu juga belum ada kriteria sesat dari MUI yang ada di MTA.

"Saya belum menemukan kriteria sesat dai MUI tersebut. Yang ada itu MTA mengkaji tafsir Alquran dan Sunnah Nabi dengan asbabun nuzul dan wurudnya, lalu tanya jawab antara jamaah dengan, ustadz terutama dengan pimpinan MTA Ustadz Sukina," jelasnya.

Dengan demikian, Anton mengimbau kepada kelompok atau golongan yang tidak sesuai dengan pemikiran MTA untuk bertabayyun. Agar tak mudah memvonis personal maupun lembaga itu sesat.

"Memahami Islam itu mudah, sumber buku rujukannya jelas Alquran dan Sunnah," tegas anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat itu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA