"Itu (Saracen) kejahatan jenis model baru lewat media dengan metode memburuk-burukan seorang. Kami mengimbau masyarakat pengguna medsos untuk tidak mengambil sikap dari kata-kata di sana," kata Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/8).
Menurut Jimly, perkembangan informasi di medsos yang tidak terkendali membuat seseorang mudah membuat benci pada sosok lain dan sebaliknya.
"Gara-gara berita di Medsos, bisa langsung orang seneng terlalu atau benci terlalu kepada satu sosok. Padahal sumbernya tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Sebagai langkah preventif, Jimly menyarankan agar pengusutan komplotan Saracen ini bisa tuntas sampai ke akar, sesuai isntruksi Presiden Joko Widodo. Terlebih, adanya dugaan keterlibatan aktor politisi dan jenderal yang masih sumir kebenarannya.
"Jadi kita apresiasi polisi menemukan kejahatan jenis ini. Aparat penegak hukum ini juga harus mengusut tuntas siapa yang menggunakanya (jasa Saracen). Usut tuntas jangan pandang bulu," pungkasnya.
[san]