Fadli Zon: Setya Novanto Tidak Harus Cuti Pada 16 Dan 17 Agustus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Agustus 2017, 18:27 WIB
Fadli Zon: Setya Novanto Tidak Harus Cuti Pada 16 Dan 17 Agustus
Setya Novanto/net
rmol news logo Meski berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Ketua DPR RI Setya Novanto tidak perlu mangkir dalam agenda tahunan sidang MPR-DPR-DPD RI pada 16 Agustus mendatang.

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa tidak ada keharusan bagi pria yang akrab disapa Setnov itu untuk mengajukan cuti.

"Tidak ada keharusan (Novanto ajukan cuti) ya," tegas Fadli saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/8).

Jika Novanto tetap hadir, dia memegang rekor satu-satunya Ketua DPR RI berstatus tersangka yang menghadiri pidato kenegaraan Presiden RI jelang hari kemerdekaan.

Ketika ditanya apakah kehadiran Setnov dalam agenda tahunan itu akan merusak marwah DPR RI, Fadli malah menganggap itu urusan Setnov.

"Ah, itu sih saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua DPR. Tidak ada saran. Semuanya diserahkan. Terserah Novanto sendiri," ujarnya.

Lazimnya, Ketua DPR RI juga punya peran saat upacara peringatan Kemerdekaan RI di Istana Negara Jakarta pada tiap 17 Agustus. Biasanya seorang Ketua DPR RI bertugas membacakan Pembukaan UUD 1945.

"Ya, saya kira enggak masalah (Setya Novanto membacakan UUD 45). Bisa yang lain," ucapnya santai. [ald]

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA