Rapat Paripurna RUU Pemilu Kembali Ditunda Tanpa Ketok Palu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 20 Juli 2017, 19:01 WIB
Rapat Paripurna RUU Pemilu Kembali Ditunda Tanpa Ketok Palu
Rapat RUU Pemilu/RMOL
rmol news logo Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih alot. Pasalnya, rapat paripurna yang sedianya akan dilangsungkan pada pukul 16.00 WIB sore tadi kembali ditunda.

Hal itu diketahui setelah Kepala Biro Persidangan I, Dimyati Sudja mengumumkan kabar penundaan di depan podium dekat kursi pimpinan rapat.

"Mohon perhatian, karena lobi yang sedianya selesai pukul 4 belum selesai, maka di per panjang hingga pukul 7 malam. Rapat paripurna mulai jam 8 malam," katanya tanpa memperkenalkan terlebih dahulu siapa dirinya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7).

Beberapa anggota DPR yang sudah hadir dalam ruang sidang pun nampak kebingungan. Salah satu anggota DPR kemudian menanyakan jati diri pria berdasi merah itu.

"Mas, mas, situ siapa? Ngomong," ketusnya.

Mendengar itu, Sudja kemudian memperkenalkan dirinya.

"Oh iya saya saya Kepala Biro Persidangan I, Dimyati Sudja," jawab Sudja.

Anggota DPR yang sudah ditempat duduknya masing-masing pun kemudian meninggalkan ruang rapat.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA