"Dengan mengucapkan
bismillahirrahmanirrahiim, Fraksi Partai Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap RUU Pemilu dengan memilih opsi B," tegas anggota Fraksi Partai Demokrat, Banny Kabur Harman dalam mewakili fraksinya di rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Fraksi Partai Demokrat menyerahkan ke rapat paripurna untuk ambil keputusan. Keputusan menurut dia sebaiknya diambil secara musyawarah setelah sebelumnya dilakukan lobi-lobi politik.
"Bila tak sepakat (maka harus) dengan mekanisme votting," tutup Benny.
Sebelumnya, dalam pandangan mini fraksi di rapat kerja bersama pemerintah Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS, dan PAN memilih Paket B, yakni Presidential Threshold 0 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara kuota hare.
Fraksi Partai Golkar dengan beberapa fraksi koalisi pemerintah lainnya, PDIP, Nasdem, Hanura, dan PPP memilih paket A, Presidential Threshold 20/25 persen, Parlementary Threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-10, metode konvensi suara saint lague murni.
Sedangkan PKB memilih paket D, yakni Presidential Threshold 10/15 persen, Parlementary Threshold 5 persen, sistem pemilu terbuka, besaran kursi per dapil 3-8, metode konvensi suara saint lague murni.
Fraksi PAN dan PKB hingga kini masih membuka kemungkinan untuk musyawarah dengan semua fraksi lainnya. Hal itu untuk mengambil jalan tengah.
[zul]
BERITA TERKAIT: