Setnov Belum Terima Putusan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Juli 2017, 14:36 WIB
Setnov Belum Terima Putusan KPK
Fadli Zon, Setya Novanto, dan Agus Hermanto/Net
rmol news logo Rapat pimpinan DPR bersama sekjen dan badan keahlian turut dihadiri Setya Novanto.

"Kita mengadakan rapat pimpinan bersama sekjen dan para badan keahlian, dan ada hal-hal diketahui kemarin," ujar Novanto ketika memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7).

Setnov, begitu ketua DPR itu disapa, mengaku tahu penetapan dirinya sebagai tersangka kasus e-KTP dari pemberitaan media. Bahkan, hingga kini belum diterimanya surat putusan KPK.

"Saya tadi pagi sudah mengirimkan surat kepada pimpinan KPK untuk segera dikirim putusan saya sebagai tersangka," ujarnya.

Sekalipun belum menerima surat putusan dari KPK, Novanto menyatakan siap mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Sebagai WN yang baik saya akan mengikuti dan taat pada proses hukum sesuai UU yang berlaku," tukas Setnov yang juga ketua umum Partai Golkar.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA