Ia diketahui sudah hadir di gedung wakil rakyat, namun memang tidak ikut memimpin Sidang Paripurna ke 31.
Saat ini, orang nomor satu di partai beringin itu tengah dirudung masalah hukum. Pimpinan KPK tadi malam mengumumkan status Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Praktis tak terelakkan, penetapan KPK itu menimbulkan berbagai spekulasi baik di internal Golkar maupun kalangan anggota DPR menyangkut kursi Senayan Satu.
Ketua DPP Partai Golkar, Nurul Arifin secara tegas membantah bakal ada penunjukkan pelaksana tugas ketum partai. Bahkan ia jamin posisi Novanto di DPR tetap aman sampai ada keputusan mengikat atau inkrah dari pengadilan.
Tetap saja bantahan Nurul tak menyurut kabar beredar bahwa tadi malam Novanto, Akbar Tanjung bersama Aburizal Bakrie telah sepakat menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar. Jabatan Sekjen Golkar sementara dipegang Yahya Zaini.
Untuk Senayan Satu, nama politisi Golkar Aziz Syamsuddin yang saat ini menduduki kursi ketua Badan Anggaran DPR disebut-sebut berpotensi menggantikan Novanto.
Novanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, perihal dugaan keterlibatan ketum Golkar itu dalam sengkarut kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun.
[wid]
BERITA TERKAIT: