Mahfud Ragu DPR Bekukan Anggaran KPK-Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 21 Juni 2017, 16:03 WIB
Mahfud Ragu DPR Bekukan Anggaran KPK-Polri
Mahfud MD/Net
rmol news logo Pembekuan anggaran tahun 2018 untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri jika Miryam S Haryani tak bisa dihadirkan ke rapat Panitia Khusus (Pansus) seperti diusulkan oleh anggota Pansus KPK dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun diyakini tak akan terealisasi.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ragu DPR akan mengamini apa yang disusulkan oleh anak buah Setya Novanto itu.

"Saya kira DPR RI tidak akan melakukan hal itu," katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6).

Meski demikian, Mahfudz enggan merinci apa saja yang menjadi dasar keyakinannya itu.

"Terserah mau ngomong apa, yang pasti saya kira DPR RI tidak akan melakukan hal itu," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA