Mereka menyampaikan dukungan kepada Pansus Angket KPK. Dukungan itu diberikan agar Pansus bisa mengembalikan KPK kepada khitohnya untuk membongkar tuntas megaskandal seperti BLBI dan bailout Century.
"Kami tentunya mendukung dengan harapan Pansus bisa memberikan perbaikan kepada kinerja KPK," kata Marwan Batubara didampingi Adhie Masardi, Teguh Santosa, Anhar Nasution, Ichsanuddin Noorsy, Lieus Sungkarisma dan lainnya di hadapan Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunanjar. Hadir pula anggota Pansus dari beberapa fraksi.
Menurut Marwan, dari hasil evaluasi, kinerja KPK dinilainya belum memuaskan. Sebab banyak kasus-kasus besar yang ditangani lembaga superbody itu tidak jelas akhirnya. Ia mencontohkan kasus BLBI, Century, RS Sumber Waras dan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya yang kini dipetieskan.
Pihaknya berharap dengan adanya Pansus Angket KPK, kasus korupsi megaskandal itu bisa dilanjutkan hingga tuntas.
"Jangan sampai masyarakat menganggap KPK sebagai Komisi Perlindungan Koruptor," cetus Marwan.
Dalam kesempatan itu, Marwan dkk juga menyerahkan buku yang berisi kasus-kasus yang tidak dilanjuti KPK.
[wid]