KPK dalam OTT di Bengkulu di Kejaksaan Tinggi Bengkulu beberapa waktu lalu mendapat kritik lantaran hanya mengamankan uang Rp 10 juta. Oleh publik, KPK bahkan disebut sedang melakukan OTT recehan.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kemudian mengajak publik untuk membandingkan kinerja KPK itu dengan BPK.
"Pada saat ramai KPK RI menangkap jaksa OTT recehan Rp 10 juta, BPK RI senyap temukan kerugian Rp 4, 08 triliun dalam kasus Pelindo II Gate," ujarnya dalam kicauannya di akun
Twitter @Fahrihamzah sesaat lalu, Rabu (14/6).
Fahri dalam kicauan ini, mengajak publik untuk membandingkan secara objektif kinerja keduanya. Alat ukur pembandingnya, kata Fahri, adalah alat yang digunakan oleh kedua lembaga itu dalam bekerja.
"OTT recehan memakai alat sadap. Audit BPK memakai keahlian auditor. Ayo bandingkan," jelasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyimpulkan adanya indikasi kerugian keuangan negara pada PT Pelindo II minimal sebesar Rp 4,08 triliun. Simpulan ini merupakan hasil pemeriksaan investigasi atas perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian pelabuhan Pelindo II berupa kerja sama usaha dengan PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT).
Adapun laporan investigatif ini diserahkan BPK kepada DPR, Selasa (13/6) di Gedung DPR, Jakarta.
[ian]
BERITA TERKAIT: