Wakil Ketua Pansus KPK, Risa Mariska, mengatakan, rapat besok akan menyusun jadwal rapat dengar pendapat dengan pakar hukum tata negara, yang salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra. Dia juga belum mau mengungkap kapan Pansus memanggil pimpinan KPK.
"Kalau KPK, stakeholder yang lain, semua elemen, pasti akan diinformasikan. Besok rapat internal dulu. Jadi, dispakati di forum, siapa yang mau duluan dipanggil, kapan dipanggil, itu besok," katanya.
Dia pastikan, anggota Pansus tak hanya akan mengupas pengakuan tersangka KPK, Miryam S Haryani, yang mengaku diintimidasi oleh beberapa anggota DPR. Beberapa pelanggaran UU yang diduga dilakukan KPK sendiri juga bakal diselidiki Pansus.
"Jadi, objek penyelidikan ini dugaan pelanggaran undang-undang. Ada undang-undang ASN, ada KPK sendiri. Selama 15 tahun berdiri, KPK kita lihat berkinerja bagus. Tapi, perlu dong kita cek," terangnya.
Kalau kinerja KPK baik-baik saja, dia pastikan rekomendasi Pansus DPR RI tidak akan menyudutkan.
"Tapi kalau ada yang tidak jelas akan kita evaluasi," ucapnya.
[ald]