"Pembentukan angket ingin mengembalikan kembali, evaluasi semua, menata ulang KPK terutama dalam konteks sistem demokrasi kita" ujar Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa dalam diskusi publik Menyingkap Kinerja KPK di Kantor Indonesia law Enforcement Watch (ILEW), Gambir, Jakarta, Senin (12/6).
Menurutnya, KPK perlu dipastikan kembali posisinya dalam pemerintahan terutama dalam aspek hukum formil. Karena KPK memiliki hak yang sama dengan penegak hukum, seperti penyidikan dan penyadapan.
"Bagaimana posisi dan fungsi KPK dalam criminal juctice system atau dalam posisi hukum formil?," ucap politisi Golkar tersebut.
Selain itu, Agus menekankan Pansus juga akan mengevaluasi sejauh mana kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan bagaimana anggaran dikelola dalam pelaksanaan tugas di dalam KPK.
"Bagaimana manajemen SDM di KPK , bagaimana kompetensi orang-orang di dalamnya termasuk pula bagaimana fungsi penganggaran dan proses audit kepada KPK selama ini, itu kita evaluasi," jelas Agun.
Terakhir, Agun menggarisbawahi dalam melakukan evaluasi total itu, Pansus KPK akan memakai slogan yang sama dengan yang selama ini digaungkan KPK.
"Berani, jujur, hebat. Itu slogan yang kita pakai untuk evaluasi KPK," demikian Agun.
[san]