Dugaan itu sebagaimana disampaikan anggota Komisi V DPR Willem Wandijk, Senin (29/5). Menurutnya, Kemendes PDTT yang merupakan salah satu mitra Komisi V DPR memiliki serapan keuangan yang rendah.
Pihaknya juga mendapat banyak laporan terkait rekrutmen pendamping dana desa. Laporan tersebut terkait perekrutan pendamping dana desa yang disinyalir tidak dilakukan secara profesional, lantaran untuk menjadi pendamping dana desa harus mendapat rekomendasi kelompok tertentu.
"Kondisi ini pula yang sangat berpengaruh pada serapan anggaran kementerian sehingga untuk dapatkan WTP mereka terpaksa menyetor sekian persen. Saya sendiri sering sampaikan ketika rapat bersama pejabat terkait bahwa serapan anggaran ini perlu dievaluasi agar tak jadi masalah," jelasnya.
Dia pun berharap, Menteri Eko dapat menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi total kepada kesekjenan dan dirjen-dirjen di bawahnya. Peristiwa tersebut harus jadi pecut untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel.
"Evaluasi total ini pasti melibatkan kami. Setelah evaluasi ini kita akan rekomendasikan kepada Menteri Eko untuk lakukan apa saja yang bisa dilakukan untuk memulihkan kinerja dan kepercayaan publik," pungkas politisi Demokrat itu.
[ian]
BERITA TERKAIT: