Penunjukan ini menyusul penetapan Sugito, Irjen Kemendes PDTT sebagai tersangka suap pemberian opini WTP dari BPK, setelah diciduk dalam operasi tangkap tangan KPK.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi Kemendes PDTT, Rismanto menjelaskan, lantaran Erani ditunjuk sehingga tidak ada seremoni apapun.
"Bukan pelantikan tetapi penunjukan Plt Irjen (Ahmad Erani Yustika," ujar Rismanto saat dihubungi, Senin (29/5).
Erani sebelumnya menjabat Dirjen Pembangunan Kawasan Pedesaan. Penunjukan Erani sebagai plt Irjen Kemendes PDTT tertuang dalam Surat Perintah Mendes PDTT nomor SP282/MDPDTT/05/2017.
Pria kelahiran Panorogo 1973 itu menyelesaikan magisternya di luar negeri dengan spesialisasi ekonomi kelembagan. Ia juga pernah menjadi peneliti INDEF sejak 2010 dan mengajar di Universitas Brawijaya sejak 1997.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: