Incar Kursi Wagub DKI, Bukti Nafsu Gerindra Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Mei 2017, 13:18 WIB
Incar Kursi Wagub DKI, Bukti Nafsu Gerindra Besar
Sebastian Salang/Net
rmol news logo Partai Gerindra tidak perlu memunculkan wacana untuk mengambil jatah kursi wakil gubernur DKI Jakarta yang kosong sejak Djarot Saiful Hidayat ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini jadi terpidana penjara kasus penistaan agama.

Koordinator Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menyebut bahwa langkah gerindra mengambil jatah kursi wagub hanya akan menunjukkan nafsu untuk berkuasa. Terlebih, hanya hitungan bulan Gerindra akan menguasai ibukota usai Anies-Sandi dilantik pada Oktober nanti.

"Waktu sudah sangat mepet rasanya tidak perlu lagi. Kelihatan sekali Gerindra bernafsu untuk berkuasa. Bukankah sebentar lagi mereka akan memimpin Jakarta untuk 5 tahun ke depan," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Ia bahkan mencurigai ada maksud tertentu di balik nafsu partai besutan Prabowo Subianto yang begitu besar. Salah satu dugaannya, adalah agar Gerindra bisa ikut mengendalikan penyusunan APBD DKI yang saat ini masih disusun petahana.

"Dapat dicurigai oleh publik kalau ada niat tertentu di balik nafsu itu," pungkasnya.

Saat ini Gerindra tengah memunculkan wacana untuk mengambil jatah kursi wagub yang kosong tersebut. Hal ini mengingat Gerindra merupakan partai yang bersama PDIP mengusung Jokowi-Ahok pada Pilgub DKI 2012 lalu.

"Jadi bahasanya dimungkinkan bagi Mendagri mengisi kekosongan wagub yang merupakan haknya Gerindra. Karena PDIP-Gerindra yang mengusung di pilgub sebelumnya. Jadi ini wacana dan bahasanya jika dimungkinkan," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono di salah satu televisi swasta sesaat lalu. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA