Miryam menjadi tersangka yang dijerat pasal 22 jo pasal 35 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kasus e-KTP.
Ketua Komite Aksi Pemuda Pantura (KAPP) Syahrudin menilai ditahannya Miryam telah membuat tersumbatnya aspirasi warga di daerah pemilihan Jawa Barat VIII.
"Kasus Ibu Miryam S Haryani yang berdampak kurang baik bagi konstituen Partai Hanura di dapil tersebut (Jabar VIII)," kata Syahrudin di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (10/5).
Hal tersebut menurutnya karena simpatisan Partai Hanura di Dapil Jabar VIII merasa dikhianati oleh dugaan keterlibatan Miryam yang mantan Anggota Komisi II DPR RI. Dimana dia diduga terlibat dalam kasus pengadaan e-KTP. Kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp. 2,3 triliun.
"Kami sebagai warga pendukung militan Partai Hanura dalam rangka mewujudkan kewajiban dan hak sebagai pemilih, merasa dirugikan atas perbuatan melawan hukum oleh terdakwa kasus e-KTP, yakni Ibu Miryam S. Haryani," ungkapnya.
Untuk mempercepat agar PAW Miryam segera dilakukan, KAPP mendesak KPU dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta. Setidaknya ada tiga poin penting dalam gugatan yang akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
"Pertama, bahwa, dengan ini mencabut mandat yang telah diberikan pada saat pemilu 2014 yang lalu, dan menyatakan tidak percaya lagi kepada Ibu Miryam S Haryani selaku Anggota DPR RI periode 2014-2019," ujarnya.
Kedua, tambahnya, mendesak agar DPP Partai Hanura dan KPU segera memberhentikan Miryam S Haryani sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Hal tersebut karena yang bersangkutan telah mengkhianati Partai Hanura juga masyarakat yang telah memberikan dukungan (memilihnya) untuk menyampaikan aspirasi warga di tiga kabupaten/kota, Indramayu, Cirebon dan Cirebon Kota.
"Tuntutan Ketiga, agar DPP Partai Hanura dan KPU segera melakukan PAW sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Yakni dengan memilih Caleg pemilik suara terbanyak ke 2 dan 3 dari Partai Hanura di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat VIII," pungkas Syahrudin.
[rus]
BERITA TERKAIT: