Kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan, dirinya sempat melihat Ahok berbicara kepada istrinya sebelum kliennya dipindahkan ke Mako Brimob.
Menurut Sirra, pembicaraan keduanya mengenai perkembangan situasi Ahok saat itu.
"Pak Ahok menjelaskan putusannya seperti ini, pak Ahok bilang ke bu Vero saya harus jalani ini, sabar. Bu Vero mengerti dan memahami juga," ungkap Sirra saat dihubungi, Rabu (10/5).
Lebih lanjut, Sirra menjelaskan, kliennya kini beristirahat setelah sebelumnya mejalani persidangan dan perpindahan penahanan yang melelahkan, sebab dilakukan pada Rabu dini hari.
"Setelah menjalani sidang dari pagi, cukup letih. Terus sampai sore menjalani proses administrasi di Cipinang, tiba-tiba harus pindah lagi. Pak Ahok Istirahat, kasih kesempatan buat istirahat," ujar Sirra.
Sementara itu, di depan Mako Brimob sejumlah simpatisan Ahok mulai berdatangan untuk memberikan dukungan. Sejumlah karangan bunga juga telah dipajang sebagai rasa simpatik terhadap terpidana kasus penodaan agama itu.
Ahok harus rela dipindahkan ke Rutan Mako Brimob setelah pengadilan memerintahkan jaksa penuntut umum melakukan penahanan terhadap Ahok. Semula Ahok diboyong ke Rutan kelas I Cipinang, dan pada diri hari setelah massa pendukungnya telah pulang Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.
[san]
BERITA TERKAIT: