Polri Sudah Terima 1.101 Karangan Bunga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Mei 2017, 13:19 WIB
rmol news logo Karangan bunga ke Mabes Polri terus berdatangan. Sejauh ini total karangan bunga yang diterima Polri sudah mencapai seribuan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto menyebutkan,  dalam catatannya, ada 1.101 karangan bunga dan hingga kini masih terus berdatangan.

Menurut dia, kiriman karangan bunga itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap NKRI, termasuk menolak keras sikap intoleransi.

"Dengan adanya Polri mendapat kiriman bunga serasa mendapatkan suatu dukungan katakanlah seperti pesan yang menambah lagi untuk bertugas dalam menjaga NKRI ini wujud dari masyarakat yang cinta NKRI dan menolak intoleransi," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).

Lebih lanjut Setyo menilai pesan yang tertulis di setiap karangan bunga dari masyarakat itu dapat membangkitkan semangat anggota Polri dalam menjaga NKRI dari paham-paham radikalisme.

"Kita menganggap tulisan ini sebagai penyemangat seperti semangat melawan radikalisme suatu ungkapan saya kira perlu kita cermati dan maknai sebagai kemauan masyarakat dan mungkin masih banyak yang menyuarakan," pungkasnya.

Ribuan karangan bunga itu terlihat memenuhi depan Markas Besar Polri hingga Museum Polri.

Beragam pesan disampaikan lewat karangan bunga yang mayoritas tidak diketahui siapa pengirimnya ini. Mulai dari ucapan terima kasih telah menjaga Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga permintaan agar hakim memberikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam karangan bunga dengan latar warna merah tertulis,

"Pak Tito Yth. Kami cinta Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Selamatkan NKRI, berantas radikalisme, bergerak cussss. Dari kami yang eneeeeegggg radikalisme tapi cinta damai.".

Sementara, mereka yang meminta hakim memvonis bebas Ahok menyatakan diri berasal dari Pancasila Wariors. Dalam karangan bunga yang juga berlatar warna merah mereka menuliskan,

"Mohon hakim membebaskan Pak Ahok. Pak Ahok tidak bersalah. Pak Ahok tidak menista agama."[wid]
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA