Pengamat hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Umar Husin bahkan menyebut komisi anti rasuah itu hanya berani menindak para politisi yang berasal dari partai-partai kecil.
"Aparat hukum berani sama partai kecil, kalau seperti PKS, PPP (oknum kader partai politik) yang terlibat korupsi dan lain langsung disikat, kalau seperti Partai Gollkar atau PDIP, mutar-mutar," katanya dalam diskusi bertajuk 'Partai Politik dan Budaya Korupsi' di Hotel Puri Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).
Umar mencontohkan sikap KPK yang nampak belum berani membongkar kasus-kasus yang melibatkan politisi dari partai besar. Misalkan kasus e-KTP yang melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Coba lihat kasus e-KTP sudah lama sekali. KPK harus berani, kalau KPK bisa sentuh yang punya kekuatan, orang akan percaya," tukasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: