Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Tetap Soroti Kasus Penggusuran Dan Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 20 April 2017, 07:28 WIB
Komnas HAM Tetap Soroti Kasus Penggusuran Dan Reklamasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengimbau pasangan calon, pimpinan partai politik, tim sukses, dan simpatisan cagub-cawagub DKI Jakarta untuk menghargai suara masyarakat. Karena masyarakat Jakarta sudah menunaikan haknya melakukan pencoblosan.

"Apa pun hasilnya sejatinya dapat diterima semua pihak dengan legowo. Belajarlah soal kelogowoan kepada masyarakat," jelas Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, tadi malam.

Dia mengingatkan masyarakat tidak perlu terlalu dalam memperdebatkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Meskipun secara akademis hasil quick count itu tak terbantahkan, tetapi secara yuridis perhitungan resmi tetap berada di KPU. Publik harus tetap  mangawasi dan memastikan agar penyelenggara pemilukada tetap profesional dan independen hingga hasil akhir diumumkan.

"Hasil resmi itu yang akan ditetapkan KPU," jelasnya.

Bagi Komnas HAM, sambung Maneger, siapa pun pemenangnya, tetap dalam posisi independen dan akan tetap menuntut komitmen kemanusiaannya terutama soal kasus-kasus penggusuran, reklamasi, dan pelanggaran HAM lainnya di Jakarta.

"Komnas HAM telah melakukan pemantauan pemilukada secara terpilih di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta, khususnya pada daerah-daerah terkategori khusus/rentan/marginal, seperti masyarakat berkebutuhan khusus, rumah sakit, lapas, rutan, rusun, apartemen, titik-titik daerah gusuran, dan lainnya," bebernya.

Berdasarkan pantauan tersebut, Komnas HAM menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang telah dengan gembira menunaikan hak konstitusionalnya.

"Mereka sudah menyalurkan suaranya pada pemilukada DKI Jakarta dengan gembira. Seperti diketahui, putaran kedua ini, menurut berbagai lembaga survei seperti diwartakan media, angka partisipasi pemilih meningkat dibanding putaran pertama," jelasnya.

Karena itu, Komnas HAM mengapresiasi penyelenggara pemilu, tni/polri, dan pemantau independen masyarakat sipil yamg telah berikhtiar bersama bagi suksesnya pemilukada putaran kedua ini. Namun, lembaga terkait harus memproses semua pengaduan masyarakat  secara independen dan profesional terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh siapapun.

"Secara keseluruhan hasil pemantauan Komnas HAM terkait pemilukada DKI Jakarta putaran kedua selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait secara resmi," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA