Dua kriteria itu adalah calon hakim yang perspektif baik terhadap korupsi dan mampu membawa sikap anti korup di MK.
Begitu kata pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam acara diskusi publik bertajuk "Menimbang Hakim MK" di Jakarta, Minggu (2/4).
Ia berharap pengganti Patrialis Akbar juga bisa membawa pemahaman konteks negara dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Bahkan hakim MK harus punya derajat lebih tinggi dari KPK. Karena dia harus memutuskan suatu hal besar untuk manusia," tambahnya.
Bivitri menilai bahwa pemilihan hakim baru merupakan suatu momentum untuk melakukan perbaikan dalam tubuh MK. Dia berharap dengan masuknya satu hakim baru di MK bisa membuat perubahan sistematik.
Sementara itu, Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK telah merampungkan tugas dan rencananya pada Senin (3/4) tiga nama yang telah melewati tahap penyaringan akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo.
Namun begitu, Tim Pansel masih belum membeberkan ketiga nama yang lolos tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: