Salman Darwis selaku kuasa hukum istri siri Zulkiflimansyah ‎mengatakan, kliennya meminta pertanggungjawaban dengan pernyataan maaf dan menikahi secara resmi.
"Martabat seorang wanita punya anak, punya keluarga," katanay kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/3).
Dikatakan Salman bahwa sejak pernikahan siri berlangsung, Zulkiflimansyah tidak memberi nafkah lahir maupun batin.
"Yang paling parah lagi dipindahtugaskan dari pekerjaan BUMN dari Sumbawa ke Yogyakarta," terangnya.
Kasus itu sendiri telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 5 Desember 2016 lalu. Namun disesalkan, mahkamah etik belum menindaklanjuti.
"Kami akan mengawal proses ini terutama percepatan kasusnya di MKD, yang jelas ada buktinya ke MKD terkait kasus tersebut. Tentang kode etiknya, jadi di MKD persoalan pertama ini adalah Pak Zul ini sebagai anggota DPR terhormat dari partai Islam tidak bertangung jawab," jelas Salman.
Ditambahkan Salman, proses penikahan siri dilakukan oleh kliennya secara diam-diam, karena Zulkieflimansyah tidak mau didokumentasikan.
"Keluarga dekat yang hadir, keluarga beliau (Zulkieflimansyah). Kakak si ibu ini yang menikahinya," ungkapnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada konfirmasi dari Zulkiflimansyah langsung terkait kebenaran adanya pernikahan dan penelantaran istri sirinya.
[wah]
BERITA TERKAIT: