"Yang bisa dilakukan pemerintah terkait PHK itu melakukan koordinasi dengan pemda. Agar dampak dari PHK tersebut tidak terlalu dalam. Mencari solusi bersama dengan Pemda apa yang bisa dilakukan agar tidak menganggu perekonomian," kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (23/2).
Marwan meminta pemerintah tidak perlu takut dan luluh kepada Freeport lantaran ancaman arbitrase internasional. Pemerintah harus berani melawan pembangkangan yang ditunjukkan Freeport yang enggan berpindah ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kontrak Karya (KK).
Pasalnya, apa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 adalah keputusan yang tepat.
"Ini menyangkut harga diri 250 juta warga di Indonesia dan penerimaan negara. Jadi pemerintah jangan langsung luluh ada ancaman tersebut," tegasnya.
Sebelumnya dengan lantang Chief Executive Officer and President Freeport McMoRan Inc Richard C Adkerson menegaskan pihaknya pada pekan depan akan mem-PHK 10 persen pegawainya.
Langkah tersebut diambil untuk menekan biaya financial agar Freeport tidak mengalami kerugian akibat berhentinya produksi Freeport karena izin ekspor konsentrat yang telah habis sejak 10 Januari 2017 lalu.
Hal tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smeter) milik PT Smelting Gresik, tempat Freeport memurnikan konsentrat tembaganya karena aksi mogok karyawannya.
Kondisi tersebut membuat stok konsetrat di gudang Freeport penuh. Oleh karena itu, ‎dilakukan penghentian kegiatan pengolahan sejak 10 hari lalu.
[rus]
BERITA TERKAIT: