
Dirjen Pajak harus bisa lebih kreatif dalam menggali potensi perpajakan di Indonesia. Terlebih realisasi penerimaan pajak pada tahun 2016 hanya tumbuh sebesar 4,2 persen atau senilai Rp 1.104,9 triliun dari target sebesar Rp 1.355,2 triliun atau tercapai sebesar 81,5 persen.
Begitu kata Anggota Komisi XI DPR RI Refrizal yang menyebut hal itu perlu dilakukan di tengah upaya pemerintah dalam membangun proyek infrastruktur.
Sepanjang 2016 pemerintah telah melakukan upaya ekstra dengan mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak. Secara perhitungan harusnya penerimaan pajak bisa lebih tinggi dari realisasi. Apabila dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5 persen dan inflasi di kisaran 3 persen, harusnya paling tidak pertumbuhan pajak kita di 2016 bisa di angka 8 persen. Namun kenyataannya hanya tumbuh sebesar 4 persen saja,†jelas Refrizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/1).
Sedangkan dalam APBN 2017 pemerintah mematok target sebesar Rp 1.307,3 triliun, bila dibandingkan dengan APBN-P 2016 target ini memproyeksikan pertumbuhan penerimaan pajak di angka 18 persen.
Sebenarnya, pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 18 persen pada APBN 2017 agak over optimis. Untuk itu diharapkan muncul ide-ide kreatif dari pemerintah, khususnya dirjen pajak dalam upaya menggali potensi perpajakan di Indonesia," pungkas politisi PKS itu.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: