Sebelum Naikkan Tarif Listrik Seharusnya Pemerintah Data Dulu Konsumen!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 05 Januari 2017, 11:58 WIB
Sebelum Naikkan Tarif Listrik Seharusnya Pemerintah Data Dulu Konsumen<i>!</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Sebelum menaikkan tarif dasar listrik (TDL), pemerintah perlu melakukan pendataan ulang terhadap golongan Rumah Tangga Mampu yang menerima subsidi listrik dengan daya 900 VA, dengan jumlah 18,9 juta‎. Oleh karena itu, perlu pendataan yang baik dan transparan agar penerapan kenaikan tersebut sesuai sasaran dan tidak menambah beban konsumsi masyarakat.

"Ada baiknya Pemerintah merumuskan dan memvalidasi kembali data yang ada," kata Ketua Kelompok Komisi VII (Kapoksi VII) Fraksi PKS DPR RI, Rofi Munawar, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 5/1).

Rofi menambahkan, pemerintah harus secara serius mendata ulang pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak. Disarankan, untuk melakukan penugasan tersebut PLN melakukan koordinasi yang solid dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

"Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan/Desa, sesuai unit Wilayah/Distribusi PLN hingga ke Rayon. Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur ini.

Di sisi lain, dengan adanya kenaikan TDL ini akan menambah komponen pengeluaran masyarakat dan dalam tahap tertentu sangat mungkin menambah jumlah masyarakat miskin. Oleh karena pengeluaran listrik masuk dalam komponen pengeluaran tetap (fixed expenses). Sehingga, seminimal apapun kenaikan tarif listrik akan berpengaruh kepada total konsumsi bulanan atau harian masyarakat.

"Pemerintah tidak boleh abai dalam mempertimbangkan hal tersebut, meski dalam perhitungan kenaikan kenaikan ini BPS menyatakan tidak akan berdampak besar terhadap inflasi," demikian Rofi. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA