Meski persentasenya lebih besar dari realisasi penerimaan perpajakan pada 2015, yang mencapai 81,5 persen, namun jangan lupa, realisasi itu disokong oleh kebijakan
extraordinary bernama
tax amnesty.
"Dalam perhitungan saya, jika tidak menyertakan hasil
tax amnesty hingga periode dua, realisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan tahun 2016 hanya ada di kisaran 73 persen dari target yang dipatok pemerintah sendiri. Ini tentu saja merupakan lampu merah bagi pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon beberapa saat lalu (Kamis, 5/1).
Namun, Fadli menyesalkan, alih-alih mengkoreksi struktur APBN, terutama mengkoreksi berbagai proyek infrastruktur yang tidak perlu, pemerintah malah berusaha mempertahankan struktur anggaran dengan menggenjot penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan melalui penghapusan berbagai subsidi untuk rakyat tadi.
"Ujungnya, daya beli masyarakat akan semakin tertekan, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi," kata Fadli mengingatkan
Jangan lupa, Fadli mengingatkan, tergerusnya daya beli masyarakat merupakan salah satu dari tiga faktor internal yang telah memperlemah perekonomian Indonesia, di luar faktor perlambatan ekonomi dunia dan dicabutnya berbagai subsidi untuk rakyat, terutama subsidi energi, seperti BBM, gas, dan listrik.
"Itu yang telah menyebabkan konsumsi sektor rumah tangga hanya tumbuh 5,05 persen. Padahal konsumsi rumah tangga ini merupakan kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi," kata Fadli Zon.
[ysa]
BERITA TERKAIT: