Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli menjelaskan, sesaat sebelum ditangkapnya Soekarno dan Hatta dalam agresi militer Belanda 19 Desember 1949, Soekarno-Hatta telah mengirim radiogram kepada Sjafroeddin yang memerintahkan untuk membentuk pemerintahan darurat. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Sjafroeddin dengan membentuk PDRI pada 22 Desember 1949 di Desa Halaban, Sumatera Barat.
Dibentuknya PDRI pada situasi tersebut, sangat penting untuk menunjukkan kepada rakyat Indonesia, Belanda dan juga dunia Internasional, bahwa pemerintahan Indonesia masih ada. Dengan dibentuknya PDRI, perjuangan gerilya serta upaya diplomatik dalam mempertahankan kemerdekaan dan memperjuangkan pengakuan kedaulatan pun dapat tetap dijalankan.
"Strategi ini yang pada akhirnya mampu mendorong Belanda untuk menghentikan agresinya dan mau kembali ke meja perundingan," kata Fadli dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 19/12).
Fadli Zon juga menggarisbawahi, bahwa terbentuknya PDRI menunjukkan tingginya solidaritas dan
trust kebangsaan di antara pemimpin nasional kita saat itu. Kepercayaan nasional menjadi modal penting dalam mempertahankan eksistensi Indonesia.
"Tantangan dan ancaman kepada Indonesia pada hari ini tentunya juga tidak jauh lebih mudah. Baik itu ancaman tradisional maupun non tradisional, yang datang dari dalam maupun luar," tegas Fadli.
Fadli Zon berharap agar peringatan Hari Bela Negara tahun ini dapat menginspirasi semuanya untuk menjaga Indonesia dari berbagai ancaman yang ingin meruntuhkan kedaulatan bangsa dan negara Indonesia.
[ysa]
BERITA TERKAIT: