Suntana meluruskan bahwa Ahok keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) di Jalan Gajah Mada, Gunung Sahari, dengan menggunakan kendaraan biasa usai menjalani sidang perdananya, Selasa (13/12).
"Tidak (pakai Barracuda). Beliau (Ahok) keluar seperti jalur biasa. Pak Ahok menggunakan kendaraan seperti biasa, lewat pintu depan biasa," kilah Suntana saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Suntana, ada mobil lain yang sudah keluar sebelum baracuda keluar dari kantor sementara PN Jakut tersebut. Sehingga, dirinya menegaskan jika Ahok telah keluar terlebih dahulu menggunakan mobil biasa sebelum Barracuda keluar.
"Yang jelas begini, segala kemungkinan dilakukan oleh polisi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.
Terlepas dari itu, siapa pun yang terlibat dalam persidangan tersebut, perlu mendapat perlindungan dari pihak kepolisian. Termasuk jaksa, hakim, pengacara hingga terdakwa Ahok.
Sehingga, pihaknya mengerahkan Barracuda di lokasi persidangan Ahok, bertujuan sebagai langkah preventif dari berbagai kemungkinan yang akan terjadi.
"Siapapun yang terlibat dalam persidangan ini, baik jaksa, hakim pengacara maupun Basuki Tjahaja Purnama wajib mendapat perlindungan dari kita. Itu cara polisi dalam mengantisipasi kemungkinan yang terjadi," demikian Suntana.
Sebelumnya, sesaat usai persidangan, petugas keamanan meminta sejumlah massa yang memadati jalanan di depan PN Jakut untuk membuka jalan. Tak lama berselang, keluar sebuah mobil Barracuda dengan sirine yang diduga membawa Ahok.
Sejumlah massa menduga Ahok keluar menggunakan kendaraan operasional Sat Brimob itu untuk menghindari bentrok dengan massa oposisi.
Hal itu diperkuat oleh keterangan sejumlah anggota Kepolisian yang bersiaga di sekitar PN Jakut yang membenarkan keberadaan Ahok di mobil Barracuda. Apalagi, tidak ada satu kendaraan pun yang melintas sebelum dan sesudah kemunculan Barracuda tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: