Dewan Salut Gubernur Jateng Terbitkan Izin Lingkungan Semen Rembang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 10 Desember 2016, 17:55 WIB
rmol news logo Kalangan DPR apresiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang telah menerbitkan izin lingkungan dan beroperasinya pabrik milik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), Jawa Tengah.

"Kita apresiasi langkah Ganjar Pranowo yang telah menerbitkan izin lingkungan baru untuk Semen Indonesia," ujar Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno saat dihubungi, Sabtu (9/12).

Langkah yang diambil Ganjar tersebut menurutnya tentu tidak merupakan langkah yang gegabah dan telah memenuhi berbagai aspek pertimbangan. Termasuk menyangkut lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Teguh mengaku sangat yakin bahwa Ganjar telah mengkaji dan mempelajari bahwa Semen Rembang saat melaksanakan aktivitas penambangannya dengan tetap bisa menjaga kelestarian lingkungan.

Pasalnya menurut dia, keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pasti didasari pertimbangan yang obyektif, dimana PT Semen Indonesia mampu menjaga dan mengembalikan lingkungan bekas tambang tanpa menghancurkan lingkungan sekitar.

Terbitnya izin lingkungan yang baru untuk Semen Rembang tersebut, kata Teguh, menurutnya akan berdampak positif kepada perekonomian di Jawa Tengah. Kepercayaan terhadap investasi semakin meningkat sehingga berpengaruh untuk perbaikan kehidupan masyarakatnya.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono, pihaknya telah menerbitkan keputusan Nomor 660.1/130/2016 tentang Izin Lingkungan dan Operasi atas nama PT Semen Indonesia dan tidak akan menghentikan beroperasinya pabrik semen. Semen Rembang tetap bisa terus beroperasi karena sudah memiliki izin lingkungan.

Keputusan tersebut, ungkap Siswo, diterbitkan Ganjar pada 9 November lalu. Ganjar sendiri telah mencabut izin lingkungan sebelumnya tahun 2012 atas nama PT Semen Gresik sesuai amar putusan Mahkamah Agung (MA) tanggal 5 Oktober 2016.

Polemik bermula saat MA memutuskan mengabulkan gugatan izin lingkungan kegiatan penambangan Semen Rembang oleh sekelompok orang setelah permohonan di PTUN Semarang dan PTUN Surabaya ditolak majelis hakim.

Hingga kini, pabrik Semen Rembang telah menyelesaikan proses pembangunannya mencapai 97 persen. Pabrik itu siap beroperasi tahun depan dengan investasi sebanyak Rp 4,97 triliun dan mampu berproduksi 3 juta ton semen setiap tahun. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA