"Urusan evaluasi pendidikan ditentukan kekuasaan. Bukan murni dunia pendidikan," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri.
Dia berharap pengubahan ini bukan untuk meningkatkan popularitas Mendikbud Muhadjir Effendy. Febri mengatakan keputusan moratorium unas harus segera diputuskan. Sebab keputusan ini akan berdampak pada 34 provinsi yang mengurusi jenjang SMA dan SMK.
Selain itu, katanya, juga berdampak pada 416 kabupaten dan 98 kota. Masing-masing pemda itu nantinya harus membuat butir soal, mencetak, sekaligus mendistribusikan naskah USBN.
Meski meragukan persiapan USBN, Febri mengapresiasi moratorium Unas. Baginya pendidikan seharusnya diotonomikan ke pemda. Bahkan evaluasi harus menjadi kewenangan guru di sekolah.
"Kita berharap Kemendikbud serius mengawal perubahan ini," kata Febri sebagaiamana dilansir
JPNN. [ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: