Demikian disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Persatuan Umat Islam (PUI), Raizal Arifin, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 1/12).
"Kasus ini menjadi bahan pertaruhan integritas aparat penegak hukum. Ingin menghentikan gelombang ummat Islam, ya penjarakan tersangka penista agama. Tidak ada pilihanlain," kata Rizal.
Bagi Pemuda PUI, sambung Rizal, bangsa ini dibangun dengan susah payah. Penuh dengan cucuran air mata dan darah pengorbanan.
"Jangan khianati kemerdekaan ini dengan lolosnya pemecah belah bangsa. Nusantara didirikan dengan bingkai Bhineka Tunggal Ika, NKRI, Pancasila dan UUD 1945," demikian Rizal.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: