Dalam peninjauan tersebut, Kepala Negara didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi sempat ditanyakan oleh para jurnalis mengenai disinggungnya netralitas ASN dalam arahannya. Dia kemudian menjawabnya bahwa arahan tersebut hanya untuk kembali mengingatkan seputar tugas para ASN yang harus prima dalam memberikan pelayanan kepada publik.
"Ya mengingatkan saja, mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil kita, kepada jajaran Korpri kita, dalam Pilkada ini. Itu memang sudah aturannya, harus netral. Kalau tidak ya juga ada ketentuan hukumnya. Mengingatkan saja supaya seluruh anggota Korpri tidak melupakan itu. Itu saja," jawab Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengungkapkan bahwa di usianya yang ke-45 ini, Korpri masih perlu dibangunkan sistem baru yang akan menjadikan pelayanan kepada publik menjadi semakin baik.
Meski demikian, diakuinya bahwa pekerjaan tersebut merupakan sebuah pekerjaan yang membutuhkan proses dan waktu.
"Ini sebuah proses yang panjang. Menggabung-gabungkan dari seluruh kementerian, provinsi, kabupaten/kota. Ini sebuah pekerjaan panjang," imbuhnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: