Di Hadapan Mendagri, DPR Persoalkan e-KTP Yang Lama Dan Rumit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 23 November 2016, 15:58 WIB
Di Hadapan Mendagri, DPR Persoalkan e-KTP Yang Lama Dan Rumit
Luthfi A Mutty/Net
rmol news logo Pembuatan e-KTP jauh lebih rumit dan lama ketimbang KTP manual. Jika KTP manual hanya melalui prosedural administrasi dan foto saja kemudian langsung jadi, maka e-KTP sebaliknya.

Begitu kata anggota Komisi II Luthfi A Mutty saat rapat dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11). Luthfi mengutarakan bahwa masyarakat harus menunggu minimal dua minggu sampai KTP itu diterima oleh pendaftar.

"Pembuatan e-KTP itu saya bilang tidak murah, tidak singkat, dan tidak gampang. Masyarakat selalu mengeluhkan hal itu berulang kali ketika saya reses. Apalagi jika blanko kosong, tambah lama pembuatan e-KTP," tuturnya lugas.

Luthfi kemudian bercerita tentang kondisi yang memprihatinkan di dapilnya di Sulawesi Selatan. Jika tidak beruntung, semua alat penunjang termasuk alat rekam bisa rusak di semua kecamatan di salah satu kabupaten. Selain itu, di  beberapa wilayah butuh ongkos yang tidak sedikit. Sebanyak tiga kecamatan berada di kepualauan dengan aksesibiltas darat yang terbatas.

Mau tidak mau, masyarakat menggunakan kapal untuk menjangkau kabupaten. Untuk hanya mengurus e-KTP, seorang bisa merogoh kocek sampai jutaan karena jarak ke kantor Disdukcapil yang terlampau jauh. Masyarakat dibuat terpaksa membuat e-KTP karena menyangkut administratif sebagai warga negara.

Tidak hanya di dapilnya, Luthfi juga mengurai persoalan e-KTP di Jabodetabek. "Anak saya yang Pondok Gede sudah dua bulan ngurus eKTP gak jadi-jadi sampai sekarang. Saya membayangkan di daerah, yang dekat ibu kota saja seperti ini, bagaimana dengan masyarakat Papua?" kesal politisi Nasdem itu.

Program KTP nasional bukanlah program pertama yang dijalankan oleh Kemendagri. Namun demikian program KTP Nasional sebelumnya dinyatakan gagal karena menghadapi kompleksitas pendataan dan kurangnya infrastruktur penunjang. Luthfi berharap e-KTP yang diklaim sebagai KTP nasional bisa berjalan sesuai tujuan dan fungsinya. Kemudian KTP yang dicap sebagai KTP berteknologi ini mampu memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan umum yang diselenggarakan pemerintah. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA