Amarta: Setelah Ahok Tersangka, Kegaduhan Akan Terus Terjadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 17 November 2016, 12:07 WIB
Amarta: Setelah Ahok Tersangka, Kegaduhan Akan Terus Terjadi
Rico Sinaga
rmol news logo Masih ada anggapan bahwa penetapan calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Purnama alias Ahok, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama adalah semata cara pemerintah meredam kegaduhan yang berlarut-larut.

"Setelah dinyatakan menjadi tersangka oleh Polri kemarin, seolah bertujuan untuk meredam kegaduhan. Namun persepsi ini menjadi bahaya, artinya keputusan tersangka Ahok hanya menunda kegaduhan," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M. Rico Sinaga, Kamis (17/11).

Ada hal yang membuat persepsi tersebut kemungkinan besar benar. Misalnya, setelah Bareskrim Polri menetapakannya tersangka, Ahok dengan percaya diri menyatakan masih yakin menangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran. Memang proses hukum atas Ahok tidak akan menggugurkan kepesertaannya di Pilkada DKI Jakarta sebelum ada keputusan hukum yang final dan mengikat.

"Memang Ahok luar biasa, walaupun gelombang badai menggoncangnya, dengan santai, dengan gestur tampilan menantang, Ahok berseru yakin menang satu putaran dengan menjalankan strategi kampanye cadangan. Betapa hebatnya Ahok, hanya dengan strategi kampanye cadangan yakin menang satu putaran," ujar Rico.  

Lebih menarik adalah ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan pernyataan dan imbauan agar umat Islam membatalkan rencana demonstrasi tanggal 25 November.

PDI Perjuangan sebagai partai pengusung Ahok juga angkat bicara. Mereka minta semua pihak hormati proses hukum dan lebih mengedepankan adu gagasan.

"Mampukah redam kegaduhan sesudah Ahok tersangka? Amarta kurang sependapat. Amarta memandang kegaduhan akan terjadi terus menerus karena semua kegaduhan menyangkut Ahok dari mulai jabatannya sebagai Wagub DKI Jakarta, dan ini disebabkan kepribadian Ahok sendiri," lanjut Rico.

Dia mengatakan, proses hukum terhadap Ahok kemungkinan bakal berlanjut setelah proses Pilkada berlangsung 15 Februari 2017. Kalau Ahok menang di Pilkada Jakarta, tentu akan ada kegaduhan baru yang disiapkan,

"Mungkin proses hukum Ahok berakhir setelah masa jabatan gubernurnya berpindah tangan kepada wakilnya bila hukuman sudah inkrah menyatakan terbukti dia bersalah. Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, kalau Ahok menang, pasti ada yang salah," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA