Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pemeriksaan seperti ini sering dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN), yang bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan KPK.
"Jadi ini yang diperiksa semua ya, random jadi untuk membuktikan bahwa yang di KPK tidak ada yang gunakan narkoba," kata Agus usai pemeriksaan urin di Auditorium Gedung KPK, Jakarta Selayan, Senin (14/11).
Agus memastikan, pemeriksaan ini akan digelar secara rutin, namun waktu pemeriksaan tetap dirahasiakan. Seperti yang dilakukan BNN dalam pemeriksaan kali ini.
"Jadi tadi pagi baru di email, jadi baru tahu kalau mau diperiksa narkoba," katanya.
Lebih lanjut, Agus memastikan, akan memberikan sanksi berat, jika ada pegawai KPK yang kedapatan menyalahgunakan Narkoba. Sanksi yang diberikan, sambunbg agus dapat berupa pemecatan.
"(Penyalahgunaan Narkoba) Itu pelanggaran berat, bisa dikeluarkan," tutup Agus.
[ysa]
BERITA TERKAIT: