Antisipasi Penolakan, Eksplorasi Sumber Daya Harus Disosialisasikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 13 November 2016, 17:16 WIB
Antisipasi Penolakan, Eksplorasi Sumber Daya Harus Disosialisasikan
Net
rmol news logo Selama ini rencana kegiatan eksplorasi sumber daya alam seperti panas bumi di banyak wilayah kerap terhambat lantaran mendapat penolakan dari masyarakat. Untuk itu pemerintah disarankan rajin memberi sosialisasi manfaat yang didapat masyarakat dari eksplorasi.

Presiden Joko Widodo harus memanggil Menteri ESDM dan kepala daerah terkait agar informasi dari pemerintah menjadi jelas dan dipahami masyarakat.

"Bahwa nanti jika beroperasi (eksplorasi) mereka diberi kesempatan kerja, CSR mereka dapat. Setelah eksplorasi mereka mendapat juga kenikmatannya," ujar Direktur Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara dalam diskusi Energi Kita di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta (Minggu, 13/11).

Lanjutnya, setelah diberikan sosialisasi dan pengertian, masyarakat juga bisa dilibatkan dalam tahap awal eksplorasi. Apalagi, nantinya setelah berproduksi, daerah juga kebagian jatah satu persen yang akan masuk ke APBD.

Marwan mencontohkan dari kasus di Batang, Jawa Tengah. Di mana, eksplorasi gas alam seharusnya beroperasi tahun 2018 namun molor menjadi tahun 2020. Penyebabnya adalah soal pembebasan lahan dan adanya penolakan masyarakat.

"Padahal ini vital untuk kebutuhan listrik se Jawa. Dana sudah siap tapi karena kurang koordinasi, tidak tegas, tidak dinaikkan menjadi kawasan vital, rakyat jadi tidak ngerti," paparnya.

Marwan mengaku khawatir aksi-aksi penolakan yang terjadi bukan murni dari kehendak masyarakat. Melainkan disetir oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

"Bagusnya dibuka saja. Menteri datang, gubernur, anggota DPRD beri penjelasan langsung ke masyarakat, undang semua tokoh masyarakatnya," tegasnya. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA