Demikian disampaikan peniliti Assosiasi Politik dan Ekonomi (AEPI), Salamuddin Daeng, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 3/11).
"Mekanisme ini akan lebih efektif dan menghindari terjadi penyimpangan dan salah sasaran subsidi. Tentu saja dengan syarat seluruh kelemahan raskin atau BLT harus diperbaiki untuk menyempurnakan mekanisme subsidi langsung LPG 3 kilogram," tegas Salamuddin.
Salamuddin menilai, rencana pemerintah untuk melakukan distribusi tertutup LPG 3 kilogram perlu dipertimbangkan. Sebab pemerintah belum memiliki data yang jelas mengenai jumlah rumah tangga miskin berdasarkan nama dan alamat mereka.
Subsidi LPG tabung 3 kg sebesar Rp 31,984, triliun (APBN 2017). Mestinya dana ini cukup untuk mensubsidi 28 juta jiwa penduduk miskin Indonesia atau sekitar 7 juta rumah tangga miskin di Indonesia.
Dengan dana subsidi sebesar itu maka masing-masing rumah tangga miskin akan bisa mendapatkan Rp 4,5 juta untuk setiap rumah tangga per tahun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: