Jaminan Pensiun Di Indonesia Harus Ditingkatkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 15 Oktober 2016, 14:53 WIB
Jaminan Pensiun Di Indonesia Harus Ditingkatkan
rmol news logo Jaminan pensiun (JP) dengan prosentase sebesar 3 persen dan jaminan hari tua (JHT) sebesar 5.7 persen dari pendapatan pekerja di Indonesia dinilai relatif paling rendah di dunia.

Hal itu disampaikan oleh Abdul Latief selaku Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dalam acara sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan Rakorwil Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP BPJS) se Kalimantan di Hotel Banjarmasin Internasional,  Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (15/10).

Di berbagai negara, JP cukup tinggi. Misalnya, Malaysia mencapai 23 persen, Singapura 36 persen, Philipina 12 persen, bahkan di negara paling miskin di Afrika saja sudah mencapai di atas 8 persen.

BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk mengajukan penyesuaian JP dan JHT kepada Pemerintah untuk disesuaikan secara bertahap hingga 1-2 tahun ke depan. Idealnya, JP di Indonesia menjadi 5-6 persen plus JHT 5.7 persen, sehingga gabungan JP dan JHT menjadi di atas 10 persen nantinya.

"Memang situasi perekonomian nasional sedang alami kelesuan, tapi upaya perbaikan sistem jaminan sosial pekerja khususnya jaminan pensiun mesti ditingkatkan kualitasnya," ujar Latief.

Koordinator Nasional MP BPJS, Hery Susanto menambahkan bahwa Indonesia memang terlambat dan masih terbelakang dalam melaksanakan jaminan sosial. Kontruksi dan implementasi jaminan sosial di Indonesia belum ideal. Jika iuran program pensiun tetap rendah atau penarikan manfaat program JHT tidak terkendali karena goncangan ekonomi dan PHK massal pasti membahayakan situasi nasional.

Menurut Hery, langkah penyesuaian prosentase JP dan perbaikan tata kelola JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan harus didukung Pemerintah.

"Pemerintah jangan membuat blunder politik dalam sistem pengelolaan jamsos nasional, kami lihat banyak pejabat menteri kabinet Jokowi-JK yang gagal paham jamsos, utamanya menteri terkait," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kornas MP BPJS menginstruksikan seluruh jajaran MP BPJS se Kalimantan untuk mendirikan posko-posko pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan di rumah-rumah pengurusnya. Dan mendukung pembentukan Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang luar negeri, khususnya di negara tetangga yang berbatasan dengan wilayah Kalimantan yakni Malaysia Utara dan Brunei Darussalam. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA