Namun demikian, di saat yang sama, kata tokoh nasional Rachmawai Soekarnoputri, Jokowi membiarkan kasus-kasus besar seperti kasus bantuan likuditas Bank Indonesia (BLBI). Bahkan kini, pelaku korupsi besar itu diberi fasilitas dengan UU
Tax Amnesty.
"Salah satu pelaku gratifikasi atau pungli diloloskan dari jerat hukum dan diangkat menjadi Kepala BIN. Bahkan mega-proyek yang rawan pungli, suap, gratifikasi, korupsi seperti Reklamasi dibiarkan jalan terus," kata Rachma dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 13/10).
"Dimana dan bagaimana penegak hukum? Jadi jangan
omdo hangat-hangat tai ayam dan hanya lagi-lagi pencitraan!" sambung Rachma.
Rachma mengingatkan bahwa kasus-kasus ini sudah lama dikeluhkan masyarakat. Banyak pengaduan masuk ke institusi penegak hukum seprti kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan lain-lain. Namun hasilnya nihil.
"Stop pencitraan.
No Action Talk Only!. Buktikan usut tuntas BLBI biang lintah busuk Indonesia alias pelaku-perilaku penghisap darah rakyat triliunan!" demikian Rachma.
[ysa]
BERITA TERKAIT: