Begitu dikatakan Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, dalam dialektika demokrasi dengan tema "Menguji Survey Jelang Pilkada" di Media Center DPR, Kamis (6/10).
Siti sendiri sudah sejak 2008 kurang mempercayai hasil survei. Mengapa? Menurutnya, banyak lembaga survei yang sudah tidak lagi membela yang benar, melainkan membela yang bayar.
"Pada 1999 tidak ada lembaga survei, dan baru muncul tahun 2004 saat Pilpres SBY dan 2005 saat Pilkada. Tapi, hasil survei itu justru menimbulkan konflik, karena margin error 5 persen, yang bisa dimanfaatkan untuk memenangkan calon tertentu,†jelasnya.
Karena itu, kata Siti, lembaga survei itu harus profesional. Jika itu tidak dilakukan, maka kebohongan publik tercipta. Salah satu kebohongan publik yang dimaksud, adalah lembaga survei bisa mengatur pilkada hanya satu putaran, padahal ada empat calon yang bertarung.
Logikanya, kata Siti lagi, sebagai peneliti yang sudah melakukan penelitian selama 30 tahun, tidak nyambung kalau lembaga survei bisa mengatur Pilkada menjadi putaran.
"Ini memutarbalikan logika yang sudah menjadi peneliti selama 30 tahun. Survei melakukan kebohongan publik. Lembaga survei seperti ini harua istigfar dan jangan memaksa kehendak hanya kerena mereka dibayar oleh calon miliaran ruliah," kata Siti.
Oleh karena itu, dia menyarankan, tak hanya lembaga survei, namun parpol, media dalam menghadapi pilkada, harus professional, transparan dan akuntabel.
"Boleh mencari uang, namun harus proporsional dan tidak menghalalkan segala cara. Kalau tidak, maka kita akan sulit membangun konsolidasi demokrasi ini,†pungkasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: