Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kewenangan Terbatas, Aspirasi Yang Diserap DPD Tak Bisa Diperjuangkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 08 September 2016, 03:55 WIB
Kewenangan Terbatas, Aspirasi Yang Diserap DPD Tak Bisa Diperjuangkan
Bupati Banggai dan sejumlah anggota DPD
rmol news logo . Keterbatasan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI juga dikeluhkan oleh Bupati Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, Herwin Yatim. Sebagai perwakilan daerah, DPD tak bisa memperjuangkan usulan dari daerah di level nasional.

"Alhamdulillah intensitas pertemuan dan diskusi dengan anggota DPD RI selama ini sangat bagus dalam menyerap aspirasi turun langsung ke masyarakat. Namun ketika dibawa ke nasional perannya sering kandas di situ," jelas Herwin Yatim setelah pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 (Rabu, 7/9).

Karena itu, sebagai anggota pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Herwin mengatakan, sudah saatnya DPD RI dikuatkan dengan beberapa pertimbangan seperti kebutuhan pembangunan daerah dan nasional serta aspirasi dari rakyat di daerah yang menginginkan wakilnya benar-benar berperan lebih besar di pusat.

"Kami masyarakat di daerah sangat memerlukan penguatan DPD RI sebab kebutuhan lokal kedaerahan selama ini kami sering berkonsultasi dengan DPD RI," katanya.

Herwin mengatakan DPD lahir dari sebuah kemajemukan bukan dari golongan tertentu, demikian pula anggotanya yang terdiri dari banyak lapisan masyarakat sehingga jika diberikan kewenangan lebih akan sangat aspiratif tidak mementingkan kepentingan golongan sendiri namun kepentingan masyarakat luas.

"Kami berpendapat segera DPD diperkuat kewenangannya sebab kami percaya sebagai wakil daerah DPD benar-benar akan mementingkan kepentingan pembangunan di daerahnya," kata Herwin.

Dia menegaskan bahwa masyarakat di daerah terutama di Banggai memiliki aspirasi sama menginginkan penguatan DPD RI. "Kami bersama Apkasi akan menyuarakan agar penguatan DPD terus disosialisasikan baik melalui media massa, media sosial, dan sebagainya," tandasnya.

Dukungan terhadap penguatan DPD RI sebelumnya juga datang dari berbagai kalangan. Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) saat ditemui sejumlah anggota DPD RI yang bergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu (27/8), setuju penguatan DPD RI dan penambahan utusan golongan di DPD RI.

Sejumlah pakar dan pengamat hukum tata negara juga menyampaikan dukungan serupa kepada DPD RI. Diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang berpendapat sekaranglah momentum yang tepat penguatan DPD RI.

Gernas Penguatan DPD RI akan terus melakukan road show pertemuan dengan para kepala daerah, Ormas, organisasi kemahasiswaan, media massa, tokoh masyarakat, pimpinan parpol, para pakar dan pemerhati kenegaraan, dan lainnya untuk berdialog mengenai penguatan DPD RI. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA