"Kita perlu memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemerintah yang telah bekerja secara maksimal memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban penipuan calon jamaah haji Indonesia di Filipina. Mulai dari pemberian bantuan hukum, proses imigrasi, sampai dengan pemulangan kembali ke Indonesia,†ucap ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi dalam keterangannya, Kamis malam (1/9).
Politisi PPP itu menyebut, sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah wajib melakukan perlindungan kepada semua tumpah darah Indonesia. Untuk kasus 177 jamaah haji yang memakai paspor Filipina, pemerintah sudah melakukan tanggung jawab itu dengan baik.
"Majelis Ulama Indonesia berharap, agar penanganan korban penipuan calon jemaah haji Indonesia di Filipina dilakukan secara gratis. Mereka tidak boleh dibebankan biaya sepeser pun serta tidak dituntut secara hukum. Sebab, mereka adalah korban penipuan yang harus dilindungi,†ucapnya.
Zainut yakin, 177 jamaah haji sebenarnya tidak ingin melanggar hukum. Mereka menggunakan paspor Filipina karena digiring mafia. Akibat hal itu, mereka telah kehilangan harta benda dan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji yang sangat dirindukan.
Untuk mafia yang memberangkatkan 177 jamaah tersebut, Zainut meminta pemerintah bertindak tegas. Kementerian Agama harus mencabut izin biro penyelenggara perjalanan ibadah haji yang terlibat dalam kasus penipuan tersebut. Kementerian Agama juga harus mendorong aparat hukum untuk menindak tegas kepada para pelakunya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami menghimbau seluruh umat Islam agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran yang berharga. Sehingga, kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari,†tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: