"Jadi, mungkin ada salah paham. Parlemen itu enggak ada sekolahnya," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Menurut dia, tugas menyiapkan pemimpin ataupun seorang politikus dan anggota parlemen sesungguhnya terletak pada partai politik itu sendiri.
Istilah "Sekolah Parlemen" berasal dari Ketua DPR RI, Ade Komarudin. Ia menyatakan, Sekolah Parlemen perlu dibuat untuk menciptakan anggota parlemen yang berkualitas.
Sementara, Fahri menjelaskan bahwa yang dimaksud Sekolah Parlemen sebetulnya adalah program orientasi yang sebelumnya sudah diusulkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Makanya dulu saya minta MKD itu harus buat aspek pencegahan, tidak saja DPR, tapi tenaga ahli juga wajib diorientasi. Bagaimana cara menjadi pejabat negara," jelasnya.
Fahri menilai, program orientasi itu tinggal menjalankan tahap penyelenggaraan.
"Bagaimana orang-orang baru itu perlu diajarkan, bagaimana mengajari konstitusi, undang-undang, termasuk etika sebagai pejabat negara. Harus ada sosialisasi," pungkasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: