Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR Reni Marlinawati kepada wartawan di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/8).
Namun, dia menambahkan, Presiden harus menjelaskan ke publik alasan pengangkatan Arcandra pada 27 Juli lalu, yang 20 hari kemudian mencopotnya.
"Maka dari itu yang harus dilakukan adalah mendesak Presiden untuk memberikan pernyataan terbuka sejelas-jelasnya kenapa bisa begitu," tegasnya.
Menurutnya, DPR tidak perlu sampai mengajukan interpelasi untuk meminta keterangan dari Pemerintah terkait kisruh soal dwi kewarganegaraan Arcandra.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.