KPU Diizinkan Kerja Sama Dengan Perusahaan Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 27 Juli 2016, 13:21 WIB
KPU Diizinkan Kerja Sama Dengan Perusahaan Asing
Arief Budiman/net
rmol news logo . Kebutuhan logistik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi hal yang krusial.

Demikian disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Terpadu antara KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jelang Pilkada Serentak 2017, di Kota Ambon Manise, Maluku, Rabu (27/7).

Karena pentingnya kebutuhan logistik tersebut, Arief mengatakan KPU di daerah bisa bekerja sama dengan perusahaan asing untuk mengejar pengiriman logistik yang mendesak.

"Dulu ketika KPU RI mengambil alih Provinsi Sulawesi Tenggara, waktu itu ada Pemilukada di Kabupaten Morowali, saya lupa Morowali atau Morowali Utara. Kami datang ke sana tidak ada pesawat. Pesawat yang paling dekat itu punya perusahaan nikel asal Brasil, kita ngomong kalau tidak pakai pesawat itu harus perjalanan darat 12 jam. Maka kita membayar regular flight milik perusahaan itu yang sebagian kursi pesawatnya dijual," jelas Arief.

Meski Arief mengatakan KPU bisa bekerja sama dengan perusahaan asing, ia mengatakan bahwa semua biaya yang keluar atas kerja sama tersebut harus dibiayai dengan anggaran KPU.

"Jadi bukan mereka membiayai kita. Misalnya di daerah itu nggak ada transportasi publik kecuali transportasi yang dimiliki oleh perusahaan asing, maka kita sewa kapalnya (alat transportasi) untuk membantu kita mengirim logistik," lanjut Arief.

Arief mengingatkan, opsi bekerja sama dengan perusahaan asing itu boleh dilakukan jika di suatu wilayah memang tidak ada perusahaan dalam negeri yang bisa melakukan distribusi logistik tersebut.

"Nah jika ada perusahaan dalam negeri, kita sebaiknya menggunakan perusahaan dalam negeri. Kecuali memang tidak ada lagi," papar dia.

Pembiayaan tersebut perlu dilakukan oleh KPU karena dalam menggelar pemilihan, KPU perlu menjaga prinsip kemandirian.

"Jadi bukan dia (perusahaan asing) membiayai kita, karena pemilu harus mandiri yang dibiayai oleh APBD," terang Arief.

Prinsip pembiayaan mandiri tersebut harus tetap dilakukan oleh KPU baik saat bekerja sama dengan perusahaan asing, dalam negeri ataupun dengan instansi lain seperti TNI dan Polri.

"Sama saat kita tidak bisa pakai transportasi umum, dan kita kerja sama dengan Polisi dan TNI. tapi ingat kita yang membiayai itu," tukas Arief seperti dilansir dari laman kpu.go.id. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA