Usul Parliamentary Threshold Jangan Sampai Perlemah Konsolidasi Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 Juli 2016, 16:41 WIB
Usul <i>Parliamentary Threshold</i> Jangan Sampai Perlemah Konsolidasi Demokrasi
ade komaruddin/net
rmol news logo Ketua DPR, Ade Komarudin tak masalah kenaikan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dari 3,5 persen menjadi tujuh persen seperti diwacanakan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

"Saya tidak mematok Parliamentary Treshold berapa. Tidak dalam posisi itu," kata Ade di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7).

Menurutnya, keputusan itu lebih dipahami oleh partai-partai itu sendiri.

"Karena yang paling tahu kelebihan mereka ya mereka juga," jelasnya.

Ia juga enggan mengomentari usulan sistem proposional tertutup berlaku untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden masuk dratf revisi UU Pemilu.

Namun demikian, Akom mengingatkan bahwa konsolidasi demokrasi tidak boleh mundur. Jika ada hal yang kurang harus diperbaiki.

"Yang udah kuat kita makin kuatkan," ujarnya.

"Kira-kira sistem apa yang harus kita pakai bahwa konsolidasi demokrasi nggak boleh mundur tapi harus maju. Silakan terjemahkan sendiri," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA