"Kalau seperti itu artinya penyimpangan," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik di sela-sela rapat Komisi A DPRD DKI dengan komisioner KPU Jakarta di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/6).
Sebab, dana kontribusi dari pengembang reklamasi masuk ke kantong Pemda Jakarta.
"Tidak boleh digunakan di luar kegiatan Pemda. Harusnya digunakan untuk kegiatan Pemda, kegiatan membangun Jakarta. Bukan yang lain, Teman Ahok," tegasnya.
Terlebih lagi, lanjut legislator Gerindra tersebut, aturan tentang kontribusi tambahan masih dibahas di DPR, belum rampung.
Ditanya soal klaim Teman Ahok yang berhasil mengantongi Rp 5 miliar dari penjualan merchandise, Taufik sontan tertawa.
"Udah lah cuma cerita, cuma dongeng itu. Kalau orang dongeng bagaimana sih?" ucapnya nyinyir.
Menurutnya aneh dan janggal jika Teman Ahok bisa meraup untung sebesar itu dalam waktu singkat.
"Jauh dah yang
gitu-gitu mah nggak usah
ngibul,
kan udah dibilang sama Junimar Girsang asalnya dari mana dananya," tutup Taufik.
[wid]
BERITA TERKAIT: