"Sumber masukan Presiden memutuskan Kapolri ada berbagai hal. Yang pertama Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasonal) sudah menyampaikan, dan sekarang ini kami mendengar Polri sendiri sudah menyiapkan hasil Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi) untuk dikirim ke Presiden. Presiden tentunya mendengarkan berbagai masukan terutama dari masyarakat, dari publik, dari media dan sebagainya," kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/6).
Jelas Pramono, soal apakah dan kapankah Presiden memutuskan Kapolri, itu sudah kewenangan Kepala Negara.
Diakui politisi PDIP ini seperti dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden sudah memanggil banyak orang, mendengarkan berbagai pihak.
"Kapan akan memutuskan, ya ini hanya Presiden yang tahu. Karena ini sudah hak prerogratif Presiden sepenuhnya. Kami menghormati itu. Kita tunggu kapan Bapak Presiden mengumumkan," tuturnya.
Ditanya ada berapa nama yang diusulkan, Pramono mengaku tidak elok jika dirinya yang menyampaikan.
Soal apakah diperpanjang atau menggantikan? Menurut Pramono dua opsi itu ada. "Saya tidak mau berpolemik apakah Kapolri diperpanjang atau Kapolri baru. Ini sepenuhnya kewenangan Presiden," ungkapnya.
Yang jelas, Pramono memastikan tidak ada ketentuan yang akan dilanggar Presiden dalam penentuan Kapolri.
[rus]
BERITA TERKAIT: