Akmal Desak Pemerintah Naikkan Nilai Tukar Petani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 14 Juni 2016, 08:38 WIB
Akmal Desak Pemerintah Naikkan Nilai Tukar Petani
Andi Akmal Pasluddin/net
rmol news logo . Pemerintah didesak untuk menaikkan nilai tukar petani (NTP). Berdasar sumber data dari Badan Pusat Statistik, NTP pada Maret 2016 sebesar 101,32 atau turun 0,89 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,22 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,68 persen.

Pada Maret 2016 juga terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,95 persen disebabkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok konsumsi rumah tangga yang juga mengakibatkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2016 sebesar 109,33 atau turun 0,33 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.

"Saya mengingatkan kepada Pemerintah, bahwa upah petani ini sebagai landasan untuk memperbaiki citra bangsa Indonesia pada tingkat kesejahteraan dan keamanan negara," kata Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin, Selasa (14/6).

Bertepatan pada 13 Juni 1381, terjadi tragedi ketika para petani melakukan aksi anarkis memporak-porandakan gedung-gedung Inggris. Gedung dibakar, harta benda dijarah, bahkan para petinggi negara dipenggal. Kejadian itu disebabkan upah yang rendah. Upah rendah ini dianggap sebuah ketidakadilan yang berakibat pada kelaparan.

Bahkan kejadian yang sama pada tahun 1800an, zaman kekaisaran China juga terjadi kerusuhan yang besar hingga berakibat runtuhnya beberapa dinasti. Ketidakadilan yang berasal dari upah yang rendah menyelimuti kehidupan petani sehingga guncangan negara terjadi.

"Kami ingin petani negeri ini sejahtera, bukti yang dapat diukur adalah NTP yang baik. Karena petani sejahtera, maka negara memiliki tambahan imunitas terhadap masalah keamanan," ujar Akmal, anggota Fraksi PKS. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA